Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia dimana Kepala Badan Narkotika Nasional menunjuk Kepala Biro Perencanaan BNN RI untuk memberikan Sosialisasi Inpres 6 Tahun 2018, di ruang pertemuan kantor BNN Provinsi Jawa Timur dengan menghadirkan OPD Provinsi Jawa Timur beserta Kepala BNN Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. (03/10/2018).
Kegiatan tersebut diatas dilaksanakan untuk mendorong para pemangku Kebijakan di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk peran serta dalam menyusun Rencana Aksi dan melaporkan melalui aplikasi sistem yang dapat dimonitor oleh Staf kepresidenan.
Kegiatan tersebut diatas dilaksanakan untuk mendorong para pemangku Kebijakan di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk peran serta dalam menyusun Rencana Aksi dan melaporkan melalui aplikasi sistem yang dapat dimonitor oleh Staf kepresidenan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar