Sekda Provinsi Jatim rapat sosialisasi
Inpres 6 Tahun 2018
degan Pemangku Provinsi Jatim
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Heru Tjahjono memberikan himbauan kepada seluruh
SKPD Jawa Timur agar peduli terhadap bahaya narkoba. Imbauan itu disampaikan karena perlu adanya dukungan semua unsur lembaga baik pemerintah, perusahaan BUMD/ BUMN maupun masyarakat pada umum mengingat peredaran narkoba dari
tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan, penyalaggunaannya
terus meluas hingga dilingkungan Pendidikan.
''Kalau masyarakat yang mengetahui ada pengguna, pemakai
hingga pengedar narkoba agar segera melaporkan kepada sms center BNNP Jatim atau ke aparat keamanan terkait,'' ujar Sekdaprov Jatim, Dr.
Heru Tjahjono saat membuka sosialisasi Inpres 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2018 - 2019 di Ruang Bhinaloka, Kantor
Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan 110, Surabaya, Selasa (8/1).
Keprihatinan Sekdaprov, bahwa pengguna narkoba telah
meluas hingga anak sekolah. Lebih memprihatinkan lagi terdapat seorang anak di
sebuah daerah yang rela menjual diri hanya untuk membeli obat-obatan terlarang
seperti narkoba. Hingga saat ini penyalahgunaan narkoba di Jatim, di
dominasi oleh generasi muda dengan rentan usia 15-60 tahun. Jumlahnya mencapai
667.981 orang. Melihat kondisi tersebut, Heru Tjahjono berharap kepada semua
masyarakat agar dapat mengambil peran dengan cara melaporkan kepada BNN atau
aparat keamanan untuk segera ditindak dan dilakukan penyembuhan atau
rehabilitasi.
Sekdaprov memandang perlu langkah optimal bersama
seluruh stakeholder terkait dalam Penanggulangan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui kegiatan sosialisasi, penegakan
hukum, terapi dan rehabilitasi. "Perlu wujud nyata dan komitmen bersama baik dari
unsur pemerintah, keamanan, organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga sosial,
keagamaan, pendidikan maupun pemuda serta seluruh komponen masyarakat untuk
bersatu melakukan rencana aksi (action plan)
mendukung program P4GN," imbuhnya.
Dalam laporannya, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan
Masyarakat BNNP Jatim, Ria Damayanti SH MM berharap dukungan semua elemen baik
dari OPD, akademisi, instansi vertikal baik BUMN serta BUMD dalam memberantas
narkoba. Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa menggugah
seluruh instansi dan stakeholder dalam mengimplementasikan rencana aksi P4GN
dengan menyesuaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. "Semoga
ikhtiar kita ini dapat menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan
narkoba,".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar