Kamis (13/07) BNNP Jawa
Timur menggelar acara puncak peringaan Hari Anti Narkoba Internasional
(HANI) sebagai perwujudan rasa tanggung jawab terhadap bangsa Indonesia dalam
rangka P4GN (Pencegahan, dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba). HANI pada dasarnya merupakan momentum ungkapan
Keprihatinan atas banyaknya korban penyalahgunaan narkoba. Acara tersebut, terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi Parade Band yang digelar di siang hari, dan Puncak peringatan HANI yang digelar di malam hari.
Dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, Forkopimda se-Jatim dan berbagai LSM serta kelompok masyarakat berbagai lapisan, acara tersebut berjalan dengan lancar. Sekitar 3000 orang memadati acara tersebut.
Kepala BNNP
Jawa Timur Drs. Fatkhur Rahman SH, M.M, menjelaskan, dalam momentum HANI
2017 BNNP Jawa Timur meliputi Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat,
Bidang Pemberantasan dan Bidang Rehabilitasi telah melaksanakan serangkaian
kegiatan P4GN yang didukung Badan Narkotika Kota dan Kabupaten di 16 Kota/
Kabupaten di Wilayah Jawa Timur, yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Gresik, Kabupaten/ Kota Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten/
Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sumenep,
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kota Mojokerto dan Kabupaten
Pasuruan.
Dalam acara yang berlangsung di Lapoangan Makodam V Brawijaya, disampaikan pula hasil dari proses P4GN di BNNP Jawa Timur selama tahun 2017, yang berasal dari
kegiatan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Bidang
Rehabilitasi, dan Bidang Pemberantasan.
Tugas Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dijelaskan Fatkhur terdiri atas pelaksanaan sosialisasi “Zero Narkotika,” dengan kegiatan berupa pembinaan fasilitator tentang implementasi kebijakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), sosialisasi anti narkoba, rapat kerja, diseminasi informasi, monitoring dan evalusi di lingkungan pendidikan, instansi pemerintahan, dan instansi swasta serta komponen masyarakat di Jawa Timur.
“Kalau Bidang Pemberantasan, dalam kurun waktu Januari s.d. Juni 2017 saat ini berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 15 kasus dengan rincian, yaitu Kasus Tindak Pidana Narkotika, dengan total kasus sebanyak 15 Kasus dan 29 orang tersangka. Kaus tersebut menghasilkan Barang bukti sitaan sejumlah total, yaitu Ganja sebanyak 13.004 gram, Shabu sebanyak 5225,20 gram, Ekstasi sebanyak 100 Butir,Pil Warna merah muda sebanyak 100 Butir, Pil Warna Ungu sebanyak 201 Butir. Selain itu, terdapat sitaan aset, berupa 8 unit Motor, 2 Unit Mobil, dan Uang senilai Rp. 4.500.000 atau daari barang bukti ini, nyawa yang diselamatkan sekitar 130-140 Ribu Jiwa,”paparnya panjang.
Sementara itu, Bidang Rehabilitasi dijelaskan oleh Kepala BNNP Jatim bergerak untuk penanganan pencegahan kekambuhan dan penangan penyalahguna agar tidak kembali menggunakan narkotika. “Saat ini, Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Timur beserta Badan Narkotika Kota/ Kabupaten yang berada di 16 Kota / Kabupaten pada tahun 2017 telah menangani sebanyak 567 Pasien dengan rincian, Rehab Rawat Jalan 420 orang yang didukung oleh pendanaan DIPA, Rehab Rawat Inap 7 orang didukung oleh DIPA, Rehab Rawat Inap 126 orang ( Non DIPA ), dan Rehab Rawat Jalan 14 orang ( Non DIPA ). Selain itu, pelaksanaan rehabilitasi bagi pengguna Narkotika tersebut diatas tidak terlepas dari kegiatan yang digelar bidang Rehab dalam bentuk, Voluntary (Pendampingan) sebanyak 488 kegiatan, Operasi sebanyak 16 kegiatan dan T A T (Tim Asesmen Terpadu) sebanyak 407 kegiatan,” ungkapnya.
Tugas Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dijelaskan Fatkhur terdiri atas pelaksanaan sosialisasi “Zero Narkotika,” dengan kegiatan berupa pembinaan fasilitator tentang implementasi kebijakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), sosialisasi anti narkoba, rapat kerja, diseminasi informasi, monitoring dan evalusi di lingkungan pendidikan, instansi pemerintahan, dan instansi swasta serta komponen masyarakat di Jawa Timur.
“Kalau Bidang Pemberantasan, dalam kurun waktu Januari s.d. Juni 2017 saat ini berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 15 kasus dengan rincian, yaitu Kasus Tindak Pidana Narkotika, dengan total kasus sebanyak 15 Kasus dan 29 orang tersangka. Kaus tersebut menghasilkan Barang bukti sitaan sejumlah total, yaitu Ganja sebanyak 13.004 gram, Shabu sebanyak 5225,20 gram, Ekstasi sebanyak 100 Butir,Pil Warna merah muda sebanyak 100 Butir, Pil Warna Ungu sebanyak 201 Butir. Selain itu, terdapat sitaan aset, berupa 8 unit Motor, 2 Unit Mobil, dan Uang senilai Rp. 4.500.000 atau daari barang bukti ini, nyawa yang diselamatkan sekitar 130-140 Ribu Jiwa,”paparnya panjang.
Sementara itu, Bidang Rehabilitasi dijelaskan oleh Kepala BNNP Jatim bergerak untuk penanganan pencegahan kekambuhan dan penangan penyalahguna agar tidak kembali menggunakan narkotika. “Saat ini, Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Timur beserta Badan Narkotika Kota/ Kabupaten yang berada di 16 Kota / Kabupaten pada tahun 2017 telah menangani sebanyak 567 Pasien dengan rincian, Rehab Rawat Jalan 420 orang yang didukung oleh pendanaan DIPA, Rehab Rawat Inap 7 orang didukung oleh DIPA, Rehab Rawat Inap 126 orang ( Non DIPA ), dan Rehab Rawat Jalan 14 orang ( Non DIPA ). Selain itu, pelaksanaan rehabilitasi bagi pengguna Narkotika tersebut diatas tidak terlepas dari kegiatan yang digelar bidang Rehab dalam bentuk, Voluntary (Pendampingan) sebanyak 488 kegiatan, Operasi sebanyak 16 kegiatan dan T A T (Tim Asesmen Terpadu) sebanyak 407 kegiatan,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar