Cari

Selasa, 29 November 2016

BNN Provinsi Jawa Timur memusnahkan 1.950 butir ekstasi dan 477 gram shabu

Foto : Petugas labfor Mabes Polri Cabang Surabaya menerangkan tes uji narkotika di depan Kepala BNNP Jatim, para undangan, para tersangka dan media massa yang hadir,

Foto : Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico membuka isi paket barang bukti sitaan yang akan dimusnahkan sebelum dimasukkan kedalam insenerator,


Foto : Tersangka memasukkan barang bukti Narkotika ke dalam tungku insenerator 
untuk selanjutnya dimusnahkan

Foto : Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico memberikan keterangan kepada jurnalis terkait dengan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilakukan oleh BNN Provinsi jawa Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar