Cari

Jumat, 25 Januari 2019

Sekda Provinsi Jatim Menggelar Sosialisasi Inpres 6 Tahun 2018 degan BNNP Jatim

Sekda Provinsi Jatim rapat sosialisasi Inpres 6 Tahun 2018 
degan Pemangku Provinsi Jatim

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Heru Tjahjono memberikan himbauan kepada seluruh SKPD Jawa Timur agar peduli terhadap bahaya narkoba. Imbauan itu disampaikan karena perlu adanya dukungan semua unsur lembaga baik pemerintah, perusahaan BUMD/ BUMN maupun masyarakat pada umum mengingat peredaran narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan, penyalaggunaannya terus meluas hingga dilingkungan Pendidikan.


''Kalau masyarakat yang mengetahui ada pengguna, pemakai hingga pengedar narkoba agar segera melaporkan kepada sms center BNNP Jatim atau ke aparat keamanan terkait,'' ujar Sekdaprov Jatim, Dr. Heru Tjahjono saat membuka sosialisasi Inpres 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2018 - 2019 di Ruang Bhinaloka, Kantor Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan 110, Surabaya, Selasa (8/1).



Keprihatinan Sekdaprov, bahwa pengguna narkoba telah meluas hingga anak sekolah. Lebih memprihatinkan lagi terdapat seorang anak di sebuah daerah yang rela menjual diri hanya untuk membeli obat-obatan terlarang seperti narkoba. Hingga saat ini penyalahgunaan narkoba di Jatim, di dominasi oleh generasi muda dengan rentan usia 15-60 tahun. Jumlahnya mencapai 667.981 orang. Melihat kondisi tersebut, Heru Tjahjono berharap kepada semua masyarakat agar dapat mengambil peran dengan cara melaporkan kepada BNN atau aparat keamanan untuk segera ditindak dan dilakukan penyembuhan atau rehabilitasi.

Sekdaprov memandang perlu langkah optimal bersama seluruh stakeholder terkait dalam Penanggulangan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui kegiatan sosialisasi, penegakan hukum, terapi dan rehabilitasi. "Perlu wujud nyata dan komitmen bersama baik dari unsur pemerintah, keamanan, organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga sosial, keagamaan, pendidikan maupun pemuda serta seluruh komponen masyarakat untuk bersatu melakukan rencana aksi (action plan) mendukung program P4GN," imbuhnya.

Dalam laporannya, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim, Ria Damayanti SH MM berharap dukungan semua elemen baik dari OPD, akademisi, instansi vertikal baik BUMN serta BUMD dalam memberantas narkoba. Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa menggugah seluruh instansi dan stakeholder dalam mengimplementasikan rencana aksi P4GN dengan menyesuaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. "Semoga ikhtiar kita ini dapat menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,". 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar