Cari

Rabu, 14 November 2018

Bekerja Sama Dengan BNNK Mojokerto, BNNP Jatim Kembali Ungkap Peredaran Gelap Narkotika di Daerah



BNNP JATIM bekerjasama dengan @bnnk.mojokerto  mengungkap kasus terkait  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (14/11). Dalam ungkap kasus tersebut diadakan konferensi pers yang melibatkan puluhan media lokal dan nasional di Kota Mojokerto. 

Kali ini, dimankan 3 tiga orang tersangka berinisial S.A, A.M dan S.L  dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 373.2 gram dan 6 butir pil ekstasi. Selain itu, beberapa handphone, 2 unit mobil, beberapa sepeda motor dan rekening bank juga diamankan.



Bahkan ada uang hasil peredaran gelap narkotika yang digunakan untuk membayar angsuran sebuah ruko. Dalam kasus ini, juga ada salah seorang tersangka yang menyamar sebagai penjual pentol dalam melancarkan aksinya.

Mangkane Rek, kewaspadaan kudu makin ditingkatno. Ayo podo podo saling jaga saling peduli. Lek onok seng mencurigakan, Laporno! Demi lingkungan n keluarga kita bersama. Bukan waktunya cuek dan apatis terhadap lingkungan.

#LawanNarkoba
#YoungMudaLawanNarkoba
#KamuDiaSayaLawanNarkoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar