Cari

Selasa, 28 Agustus 2018

BNNP Jawa Timur Membongkar Sindikat Jaringan Narkotika Lembaga Pemasyarakatan




      Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur membongkar sindikat Narkotika Jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). telah mengamankan tersangka MI alias Iqbal (24), warga Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Tersangka Iqbal merupakan kurir pengedar narkoba yang memasok shabu ke dalam Lapas Madiun. Dia ditangkap ketika menyelundupkan shabu ke dalam Lapas (24/8/2018).

      Kepala BNNP Jawa Timur mengatakan, tersangka terbukti menjadi kurir narkotika jaringan yang melibatkan jaringan Lapas di Jawa Timur. Tersangka diduga bekerja sama dengan orang dalam Lapas untuk menyelundupkan narkotika kepada penghuni penjara. "Tersangka berdalih baru dua kali menjadi kurir shabu di dalam Lapas.

      Kepala BNNP Jawa Timur mengatakan pihaknya menghentikan mobil Xenia S 1756 ZJ milik tersangka di Jalan Trunojoyo Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Ketika dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti berupa bungkusan plastik hitam yang didalamnya berisi satu dos warna putih shabu seberat 100,6 gram.

      Petugas mengamankan tiga pipet kaca dan beberapa plastik klip kosong, 5 butir pil warna hijau dan merah muda berlogo Omega. "Tersangka memperoleh komisi setiap mengantarkan shabu Rp 1.500.000,- Hingga saat ini BNNP Jatim masih mengembangkan kasus peredaran narkotika sindikat jarinan Lapas di seluruh wilayah Jawa Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar