Cari

Rabu, 30 Mei 2018

Press Release Narkotika jenis Shabu Sebanyak 3 Kilogram



          BNN Provinsi Jawa Timur melakukan Press Release Narkotika jenis Shabu Sebanyak 3 Kilogram yang diduga berasal dari Malaysia berhasil diamankan oleh petugas kami. Tersangka Ahmadi (35) warga Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Sampang, Madura, ditangkap petugas BNNP Jawa Timur saat mencoba menyelundupkan sabu ke Madura pada Kamis (24/5/2018).

          Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Bambang Budi Santoso menjelaskan tersangka sedang menaiki angkutan umum atau Bus dari terminal Bungurasih tujuan Pamekasan Madura. melalui jalur darat, kami menangkap tersangka waktu pemeriksaan di Kedung Cowek dibantu teman-teman dari PJR yang kebetulan ada operasi. Kemudian didapatkan shabu dalam tas beserta rice cooker yang akan di bawa ke Pamekasan Madura," terang Bambang kepada awak media.

          Dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan, petugas BNNP Jatim berhasil menemukan tiga bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tas dan lima bungkus plastik narkotika jenis sabu yang disembunyikan di rice cooker. "Shabu tersebut disembunyikan di dalam tas dengan cara dijahit dibagian dalamnya, sedangkan yang di rice cooker disembunyikan di bagian rongga dalam rice cooker,".

          Saat diselidiki, tersangka mengakui bahwa membawa narkotika tersebut karena disuruh seseorang yang dikenalnya di Malaysia bernama Paman (DPO). "Dia bilang kalau barang sudah sampai tujuan saya akan dikasih Rp 40 juta, yang menyembunyikan di rice cooker orangnya sendiri. Kata Ahmadi saya hanya mengantar barang sebagai kurir.

          Dari hasil penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8 bungkus plastik shabu dengan berat total 2,981 Kilogram, 1 buah tas ransel warna biru hitam, 1 buah rice cooker warna hijau, dan 1 buah handphone merk Nokia warna biru hitam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar