Foto Pres Release Tangkapan Narkotika Jenis Shabu Jaringan Internasional
oleh BNN Provinsi Jawa Timur
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur melakukan Pres Release terkait penangkapan pelaku kurir membawa tas rangsel warna biru hitam berisi shabu di kawasan kedung cowek surabaya,” Ungkap Brigjen Pol Drs Bambang Budi Santoso selaku Kepala BNNP Jawa Timur (19/03/2018).
Seorang pria berinisial ND (33) warga Dusun Dauh Desa Alas Tengah Kecamatan Besuki Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ditangkap Anggota Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur diketahui membawa narkotika jenis shabu dengan modus disimpan dalam tas rangsel dikawasan jalan kedung cowek surabaya pada selasa 6 maret 2018. Pelaku membawa narkotika jenis shabu dari kepri kepulauan Riau Batam melalui jalur laut menggunakan kapal dan turun di Perak surabaya langsung dibuntuti oleh petugas BNNP Jawa timur.
Dari tangan pelaku tersebut, ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 5,275 kilogram, 1 buah Handphone, 1 buah tas rangsel, dan uang tunai sebesar Rp. 139.000, saat gelar konfrensi press bersama awak media dikantor BNNP Jawa Timur. Selain ditemukan barang bukti shabu, Hp dan Tas Rangsel warna biru hitam, Petugas juga menemukan barang bukti lain Paspor kunjungan ke negara malaysia atas nama pelaku ND (33) dan diduga kuat merupakan jaringan narkotika internasional.
Tersangka ND (33) Pelaku kurir shabu mengaku, Mendapatkan barang haram ini dari tanjung pinang batam untuk diantar ke surabaya dan sekali antar mendapatkan bayaran sebesar Rp. 30.000.000, pengakuan pelaku paspor digunakan untuk bekerja. pelaku akan dijerat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap barkotika golongan 1 jenis shabu pasal 114 (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Foto Pres Release Tangkapan Narkotika Jenis Shabu Jaringan Internasional
oleh BNN Provinsi Jawa Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar