Cari

Jumat, 26 Juni 2015

Presiden Nyatakan Perang terhadap Penjahat Narkoba


AKARTA, KOMPAS — Penyalahgunaan narkoba, menurut Presiden Joko Widodo, terbukti merusak masa depan bangsa. Daya rusaknya luar biasa karena menghancurkan karakter dan fisik manusia serta kesehatan masyarakat. Selain itu, dalam jangka panjang juga mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa. Dalam kondisi Indonesia yang darurat narkoba, Presiden menyatakan perang terhadap penjahat narkoba.

Pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2015 di Istana Negara, Jumat (26/6), Presiden memaparkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang terus meningkat. Bahkan, diprediksi pada 2015 prevalensi pengguna narkoba mencapai 4,1 juta orang (2,2 persen dari jumlah penduduk).

Kerugian material diperkirakan Rp 63 triliun, yang antara lain mencangkup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri untuk membeli narkoba, dan biaya rehabilitasi. Sementara angka kematian akibat narkoba mencapai 12.044 jiwa per tahun.

"Saya berpendirian, dengan daya rusak seperti itu, tidak ada pilihan lain, kita menyatakan perang terhadap narkoba," kata Jokowi disambut aplaus hadirin.

Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar mengungkapkan, modus peredaran narkoba juga meluas dengan menggunakan teknologi informasi. Sementara zat psikoaktif baru terus berkembang hingga ada 320 zat, dan belum semua terjangkau hukum yang berlaku di setiap negara. "Dalam konteks nasional, permasalahan narkotika di Indonesia telah memasuki fase darurat," katanya.

Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung mengatakan, ketegasan pemerintah terbukti dalam eksekusi mati terhadap 14 terpidana kasus narkoba dalam dua gelombang pada 2015. Sesuai data Kejaksaan Agung, tercatat 50 orang dengan kasus narkoba divonis mati, baik di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung. (WHY/NUT/IAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar